Print this page

Pemkot Tangerang Serahkan LKPD ke BPK-RI Perwakilan Provinsi Banten, Lebih Awal

Pemkot Tangerang Serahkan LKPD ke BPK-RI Perwakilan Provinsi Banten, Lebih Awal

detakbanten.com KOTA TANGERANG- Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah didampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, Inspektur Kota Tangerang Dadi Budaeri serta Kepala BPKD Kota Tangerang Karsidi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tangerang. serta menandatangani berita acara LKPD tahun anggaran 2020 pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten di Serang, Rabu (10/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Arief menyampaikan terima kasih kepada pihak BPK- RI, yang terus memberikan bimbingan kepada Pemerintah Kota Tangerang dalam penyelenggaraan pengelolaan laporan keuangan daerah.

"Alhamdulillah kami telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2020 sesuai waktu yang kami janjikan, hal ini berkat motivasi dan bimbingan teman - teman BPK-RI sehingga laporan ini dapat terlaksana," ucap Arief.

Arief berharap, BPK-RI dapat mengevaluasi dan memberikan masukan dalam pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kota Tangerang.

"Mohon kiranya BPK-RI dapat memberikan masukan sehingga bisa segera kami tindaklanjuti agar bisa menjalani berbagai program pada tahun - tahun berikutnya lebih baik lagi," harap Arief

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Arman Syifa menyampaikan LKPD sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan perihal pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah.

"Di Banten Kota Tangerang yg pertama menyerahkan LKPD, semoga tahun depan lebih awal dan terus menjadikan akuntabilitas sebagai prioritas," tukas Arman.(Cep)