Print this page

Pemkot Tangsel Usulkan Empat Raperda ke DPRD, Begini Tanggapan Fraksi PDI Perjuangan

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Dermawan Lase serahkan berkas tanggapan terhadap empat usulan Raperda Pemkot Tangsel. Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Dermawan Lase serahkan berkas tanggapan terhadap empat usulan Raperda Pemkot Tangsel.

detakbanten.com, TANGSEL-Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), kepada DPRD Kota Tangsel, beberapa waktu lalu. Beberapa fraksi pun langsung memberikan pandangan umum atas Raperda yang diusulkan walikota tersebut.

Seperti Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel yang memberikan pandangan tersendiri terhadap seluruh Raperda yang diusulkan oleh Walikota Tangsel Benyamni Davnie.
Diketahui, empat Raperda yang diusulkan itu, yakni Raperda tentang Bangunan Gedung, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain itu, ada juga Raperda Perubahan Perda nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, serta Raperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perikanan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel, Putri Ayu Anisya mengatakan, pihaknya menitik beratkan pada regulasi terkait fungsi serta kelayakan fungsi pada Raperda tentang Bengunan Gedung.

“Dalam hal perizinan sebaiknya lebih ramah dan fleksibel, serta tetap menjaga perencanaan dan kelayakan mulai dari tingkat kompleksitas, tingkat permanensi, serta tingkat resiko bencana,” ungkapnya.

Putri mengatakan, mengenai Raperda tentang Rencana Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup, Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik Raperda tersebut untuk meningkatkan pemanfaatan, pemeliharaan, pengendalian, serta mitigasi perubahan iklim.

“Namun yang tak kalah pentingnya membangun kesadaran dan disiplin masyarakat termasuk para pengusaha serta kelembagaan agar tidak mencemari lingkungan, baik dari polusi udara, air, hingga daratan. Disiplin yang dimaksud seperti penegakan peraturan, melaksanakan sanki tanpa pengecualian, apakah sudah dilakukan,” terangnya.

Begitupun Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Putri menyebutkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan juga menyambut baik usulan Raperda tersebut.

“Kami menyambut baik Raperda ini agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tangsel. Di tengah kondisi pasca pandemi saat ekonomi telah berjalan, diharapkan dapat membuka informasi lapangan kerja dan meningkatkan volume pelatihan kerja ke masyarakat untuk mengurangi angka kemiskinan yang tinggi di Kota Tangsel,” beber Putri.

Sedangkan untuk Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perikanan, Putri mengatakan, piihaknya mendukung regulasi itu untuk mendukung kesejahteraan pelaku usaha serta ketahanan pangan di Kota Tangsel.

“Pembahasan terkait insentif dalam Raperda ini kami rasa perlu, sebab melihat Perda di daerah lain, tentu hal ini menjadi penyemangat bagi pelaku usaha yang ikut dalam meningkatkan ketahanan pangan serta ekonomi di sektor perikanan ke depannya,” katanya.

Dari keseluruhan pandangan umum yang telah disampaikan di atas, Putri bilang bahwa Fraksi PDI Perjuangan berharap kinerja dari setiap OPD dapat terus dioptimalkan, dan program kegiatan yang diharapkan dapat berjalan secara efektif dan efisien.

"Serta dapat berkontribusi langsung secara positif bagi masyarakat Kota Tangsel,” pungkasnya. (Dra).