Print this page

Penginapan di Tangsel Alih Fungsi Jadi Sarang Prostitusi Online, Kok Gitu?

Penginapan di Tangsel Alih Fungsi Jadi Sarang Prostitusi Online, Kok Gitu?

Detakbanten.com, TANGSEL-Satpol PP Kota Tangsel bersama Polres Tangsel mengamankan 26 orang yang diduga terlibat prostitusi online. Mereka diamankan dari sebuah penginapan yang terletak di Jalan Boulevard Residence, Serpong.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Pol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana mengungkapkan, bisnis prostitusi yang dilakukan jaringan tersebut berlangsung sejak tiga bulan lalu. Bisnis prostitusi tersebut di grebek berkat adanya laporan masyarakat yang merasa curiga dengan adanya kegiatan tersebut.

"Hasil penyidikan dan juga laporan dari masyarakat, kita gerak cepat untuk melakukan tindakan terkait informasi yang kami terima dari masyarakat," Kata Sapta di Mako Polres Tangsel, Sabtu (6/2/2021).

Diakui Sapta, sebelumnya petugas Pol PP Tangael telah melakukan penindakan di lokasi tersebut beberapa waktu lalu. Akan tetapi, lokasi penginapan yang dijadikan tempat prostitusi online tersebut tidak juga jera.

"Kami pernah melakukan penindakan di lokasi yang sama, pada tindakan pertama ada rasa jera, dan tidak akan mengulang lagi, baik tempat atau pelakunya. Namun hari ini kita akan lakukan pendalaman setelah kami menerima 18 orang ini," Jelasnya.

Diketahui, setidaknya ada delapan belas orang diamankan dan diserahkan ke Satpol PP oleh Polres Tangsel. Tiga orang diserahkan ke Dinas Sosial, sementara lima orang masih dalam penyidikan yang dilakukan petugas kepolisian Polres Tangsel.

Sapta mengatakan terdapat barang bukti berupa alat kontrasepsi yang ditemukan di lokasi penggeledahan.

"Terdapat barang bukti berupa alat kontrasepsi dan saat kita temukan sudah terbuang 8," terang Sapta.

Dengan adanya bisnis prostitusi online itu, Sapta mengatakan telah melakukan sanksi berupa teguran, penyegelan hingga melakukan pencabutan usaha. (raf)