Print this page

Perbup Tentang Pilkades Serentak Segera Ditandatangani Bupati

Perbup Tentang Pilkades Serentak Segera Ditandatangani Bupati

detakbanten.com TIGARAKSA - Pemerintah Kabupaten Tangerang segera merampungkan Peraturan Bupati Tangerang Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Desease (Covid-19) mengenai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak  di 77 desa di Kabupaten Tangerang.

Hari ini dilakukan Rapat di ruang Cofee morning Gedung Bupati Tangerang, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Moch. Maesyal Rasyid, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Heri Heryanto, Asisten Administrasi Umum Yani Sutisna, Kepala Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa dan OPD terkait membahas Perbup Pilkades.

" Perbup Pilkades sudah hampir rampung, tinggal Minggu ini naik ke Pak Bupati mudah-mudahan selesai ," ungkap Sekda seusai memimpin rapat. Selasa, 16/02/2021.

Beberapa pasal sudah dibahas, lanjut Sekda, karena menyesuaikan kondisi yang ada saat ini, kita sesuaikan dengan Permendagri, Insya Allah Peraturan Bupati ini kita selesaikan.

" Mudah-mudahan Minggu ini rampung agar kita cepat sosialisasikan kepada Camat dan Panitia Pilkades," tutup Sekda.