Print this page

Peredaran Narkoba di Pasaman Barat Cukup Tinggi, Kapolres Minta Patroli Daerah Perbatasan di Tingkatkan

Patroli kepala kepolisian resort Patroli kepala kepolisian resort

Detakbanten.com, Sumatera Barat – Kepala Kepolisian Resort Pasaman Barat, Sumatera Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M memerintahkan kepada personel yang bertugas dekat perbatasan Sumatera Utara agar meningkatkan patroli dan pengawasan terkait rawannya peredaran Narkoba di daerah itu.

“Pasaman Barat berbatasan langsung dengan Sumatera Utara yakni di Kec. Ranah Batahan dan ada satu lagi berbatasan dengan Kab. Pasaman yakni Kec.Talamau. Saya ingin patroli di daerah itu yang biasanya dua kali sehari nanti bisa ditingkatkan,” katanya di Simpang Empat, Selasa.

Ia mengatakan dari data kasus Narkoba pada 2022 terungkap 53 kasus dengan 73 orang tersangka.

“Pengungkapan ini cukup tinggi dan menjadi atensi kita ke depannya. Apalagi kebanyakan tersangka mengaku membawa barang haram itu dari Sumatera Utara,” sebutnya.

Untuk antisipasi itulah, katanya, personel Polsek Ranah Batahan agar terus meningkatkan pengawasan di daerah perbatasan tersebut.

“Selain patroli juga dilakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (RRYD) juga harus ditambah dengan razia untuk antisipasi lewatnya narkoba menuju Pasaman Barat,” tegasnya.

Ia menjelaskan secara geografis, bagian utara Pasaman Barat berbatasan langsung dengan Madina, Sumatera Utara (Sumut) yang sangat rawan dijadikan perlintasan peredaran narkoba.

“Ini tidak bisa dibiarkan dan pengawasan melalui razia dan patroli terus kita tingkatkan. Baik di daerah perbatasan Ranah Batahan maupun di Talu Kecamatan Talamau,” katanya.

Ia meminta kepada jajaran Polsek yang berada di daerah perbatasan seperti Ranah Batahan dan Talamau agar meningkatkan pengawasan melalui razia dan patroli.

Ia mengajak semua pihak bersama-sama menekan peredaran narkotika di Pasaman Barat. Sebab, tanpa dukungan dari semua pihak tidak mungkin tercapai pemberantasan narkoba sesuai program Kapolri.

Dari sejumlah kasus yang terungkap, pada umumnya pengakuan para tersangka mereka membawanya dari Sumut untuk diedarkan di Pasaman Barat dan Sumbar khususnya.