Print this page

Peringati Hari Hani 2021, Muji Rohman Setujui ASN di Kota Serang Tes Urine

Peringati Hari Hani 2021, Muji Rohman Setujui ASN di Kota Serang Tes Urine

Detakbanten.com, Serang - Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (Hani) 2021, Anggota DPRD Kota Serang Muji Rohman menyetujui Aparatur Sipil Negera (ASN) lingkungan kota Serang agar dilakukan tes urine.

Hal itu dilakukan, agar ASN di lingkungan Pemerintah kota Serang bebas dari narkoba.

"Saya sangat setuju jika ASN di Pemkot Serang di tes urine, karena memberikan contoh kepada masyarakat bahwa bebas ASN dari narkoba," ungkap Muji Rohman, saat di hubungi, Minggu 27 Juni 2021.

Selain itu, kata Muji Rohman. untuk memberantas narkoba, semua negara harus memperkuat kerja sama global, serta berkomitmen tidak memberi ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Kita jangan pernah lengah melawan narkoba dan jangan pernah memberi ruang bagi peredar dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Tak lupa di hari Hani 2021, Muji mengajak masyarakat untuk melindungi generasi muda dari narkoba dan obat-obat terlarang lainnya.

Politisi partai berlambang pohon beringin ini pun mengingatkan, narkoba dapat merusak keberlangsungan kehidupan sebuah bangsa, termasuk generasi muda.

"Bayangkan, generasi muda yang kita harapkan menjadi penerus bangsa, rusak hidupnya karena narkoba. Artinya jika generasi muda kita rusak karena narkoba
maka rusak pula masa depan bangsa," tandasnya. (Aden)