Print this page

Permudah Pemutakhiran Data, KPU Kabupaten Serang Mulai Lakukan DPB

Permudah Pemutakhiran Data, KPU Kabupaten Serang Mulai Lakukan DPB

Detakbanten.com, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mulai melakukan pemutakhiran Data Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Hal itu dilakukan, dengan tujuan mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu berikutnya.

"Sehingga kedepan kita tidak perlu lagi turun door to door," ungkap Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar usai Rapat Kordinasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), di salah satu hotel di Kota Serang, Senin(15/3/2021).

Dikatakan Abidin, untuk DPB juga dilaksanakan setiap 3 bulan sekali di wilayah kabupaten Serang, dengan tujuan ke akurat data berkualitas.

"DPB pasti selalu berubah, namun kita berupaya per 3 bulan sekali. Masyarakat juga diminta harus aktif, baik pemilih pemula, pemilih baru, dan pemilih pendatang," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengakui, mendukung program pendataan DPB KPU Kabupaten Serang, dan telah berkordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Serang.

"Saya rasa harus tiap 3 bulan sekali data dirubah, suapaya lebih efektif. Karena banyak daftar pemilih baru, dan juga meninggal dunia maupun pendatang," kata Tatu.

Tatu meminta, kepada Kepala Desa harus proaktif, dan Camat menyampaikan kepada masyatakat. Bahkan, sambungnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tengah membuatkan Raperda pemutahiran data.

"Saya telah menyampaikan kepada Pak Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, dengan tujuan tidak lagi menumpuk antrian panjang mengenai data penduduk. Raperda pemutahiran data masih dalam proses" tutupnya.

Diketahui, berdasarkan data dari KPU Kabupaten Serang terdapat 17 UPT Dukcapil dari 29 Kecamatan. Jumlah DPB di 2021 terdapat 1 juta pemilih, dengan tambahan data 2.400 DPB di Kabupaten Serang. (Aden).