Print this page

Picu Kerumunan, Polresta Tangerang Amankan Pelaku Aksi Unjuk Rasa

Picu Kerumunan, Polresta Tangerang Amankan Pelaku Aksi Unjuk Rasa

detakbanten.com TIGARAKSA - Meski hendak mengelabui petugas Kepolisian, namun aksi belasan mahasiswa yang hendak melakukan aksi unjuk rasa di gedung Bupati Tangerang langsung diamankan petugas kepolisian resort Tangerang, Selasa (27/07/2021).

Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI) langsung digelandang ke Mapolresta Tangerang, sebelum dilakukan pemeriksaan, mahasiswa dilakukan Swab Antigen.

"Kita amankan untuk dimintai keterangan," terang Kompol Dadi Perdana Putra Kasatreskrim Polresta Tangerang di Mapolresta Tangerang, Selasa (27/07/2021).

Sementara Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Buntoro mengatakan, saat ini di kabupaten Tangerang, angka penularan kasus masih tinggi, dan Pemerintah telah memperpanjang PPKM Darurat level 4, dirinya menghimbau agar mahasiswa bisa berperan dalam menurunkan angka Covid 19.

"Kita terapkan asas 'Salus Populi Suprema Lex Esto' atau 'Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi, " tandasnya.

Pantauan dilapangan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam himpunan mahasiswa Islam ( HMI) tersebut datang ke kantor Bupati Tangerang dengan membentangkan spanduk, namun karena picu penularan Covid 19, akhirnya Polisi dari Polresta Tangerang membubarkan aksi tersebut.

" Aksi demo di saat pandemi justru membahayakan diri sendiri dan orang lain, saya sangat mengapresiasi kepolisian yang langsung mengamankan demonstran."terang Husen warga Tigaraksa.