Print this page

PKL dan Kios Permanen di Bahu Jalan Puri Pasar Kemis Segera Ditertibkan

PKL dan Kios Permanen di Bahu Jalan Puri Pasar Kemis Segera Ditertibkan

Detakbanten.com TANGERANG -- Camat Pasar Kemis Sony Karsan langsung melakukan action dengan turun ke lapangan pada Rabu (28/9/2022), Camat langsung meninjau kios permanen dan bangunan liar disepanjang jalan Puri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.

Dari pantauan dilapangan, Camat bersama anggota dari intelkam Polresta Tangerang mengecek keberadaan bangunan kios permanen, selain itu Camat Pasar Kemis Soni Karsan mengecek lapak PKL yang berjejer disepanjang jalan menuju Puri Jaya.

" Surat peringatan pertama akan kami layangkan secepatnya,"kata Soni Karsan, Rabu (28/9/2022).

Soni mengatakan, keberadaan pedagan kaki lima (PKL) secara aturan melanggar karena menempati bahu jalan sehingga menimbulkan penyempitan disepanjang jalan, tak hanya itu sambung Soni Karsan, keberadaan kios permanen juga menimbulkan kegaduhan sehingga pemerintah kecamatan Pasar Kemis harus melakukan tindakan tergas berupa penertiban.

" Kami juga akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang terkait penertiban ini,"tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bahu jalan di arah Puri Desa Pasar Kemis Kecamatan Pasar Kemis berubah menjadi kios permanen, padahal semestinya bahu jalan tersebut berpungsi bagi pejalan kaki, keberadaan pedagan kaki lima (PKL) di akses jalan Puri memang sudah berlangsung lama, namun seiring membludaknya PKL, saat ini kondisinya kian semerawut.( Day/Nean)