Print this page

PKL di Simpangan Pasar Ceplak Akan Ditertibkan

PKL di Simpangan Pasar Ceplak Akan Ditertibkan

DetakBanten.com KAB. TANGERANG -- Pedagang kaki lima ( PKL) di pertigaan pasar ceplak rencananya akan ditertibkan, hal tersebut dikatakan Camat Sukamulya Bambang Misbahudin kepada wartawan Sabtu (28/10/2017).

Menurut mantan Camat Sepatan ini, rencananya sebelum diterbitkan, dirinya akan memberikan surat peringatan kepada PKL, diharapkan dengan dilayangkannya surat peringatan tersebut, PKL akan secara sukarela pindah dengan sendirinya tanpa ada pembongkaran oleh Satpol PP.

"Rencananya Nopember akan dilayangkan surat peringatan pertama," ujarnya.

Bambang Misbahudin menambahkan, surat peringatan pertama akan berlaku selama 12 hari dan jika membandel akan dilayangkan surat peringatan kedua, dan surat peringatan ketiga.

"Jika membandel rencananya kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pedagang kaki lima (PKL) di  jalan Raya Balaraja - Kronjo tepatnya dipertigaan pasar ceplak kian menjamur, PKL yang didominasi oleh pedagang buah-buahan ini nekat berjualan dibahu dan trotoar jalan. Akibatnya warga mengeluh karena hampir setiap hari terutama pada pagi hari jalan tersebut mengalami kemacetan parah.