Print this page

Polda Banten Beri Penghargaan dan Uang Pembinaan untuk Kampung Tangguh Anti Narkoba

Polda Banten Beri Penghargaan dan Uang Pembinaan untuk Kampung Tangguh Anti Narkoba

Detakbanten.com SERANG - Dalam upaya menekan penyebaran peredaran Narkoba di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengadakan lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba di seluruh Polres Kabupaten maupun Kota.

Penyelenggaran Kampung Tangguh Anti Narkoba itupun dilakukan sejak tanggal 18-19 November 2021.

Dikatakan Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Martri Sonny mengatakan, bahwasanya kegiatan kali ini adalah untuk memotivasi masyarakat maupun satuan tugas kepolisian dalam mencegah narkoba maupun memberantasan narkoba di wilayah hukum Banten.

"Pelaksanaan Kampung Tangguh Anti Narkoba sudah selesai dilaksanakan pada 2021, dan di setiap Kabupaten maupun Kota di desa telah diberikan penilaian. Semoga dapat menambah peran dalam menyelamatkan anak bangsa dari terpapar Narkoba," kata Kombes Pol Martri kepada awak media, pada acara penyerahan penghargaan kepada juara Kampung Tangguh Anti Narkoba, Rabu(8/12/2021).

Kombes Pol Martri juga menjelaskan, penilaian inipun melalui materi penilaian aspek SDM, Operasional Satgas yang ada dalam struktur Kampung Narkoba, sarana prasarana, dan pemberdayaan masyarakat.

Kemudian, sambungnya, adapun secara metode. Ada wawancara, tanya jawab, dan respon masyarakat, hingga menyebar spanduk dan poster.

"Penialaian pun dilakukan pada 24 November 2021, penilaian melalui konsulidasi bersama tim. Tim memutuskan, juara pertama Kampung Tangguh Anti Narkoba, adalah Desa Pelawad Kecamatan Ciruas, Polres Kabupaten Serang dengan nilai 80,7. Kedua Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Polres Kota Serang dengan nilai 74,5. Terakhir ketiga, Kelurahan Telaga, Polres Tangerang dengan nilai 69,3," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung mengapresiasi Polda Banten yang telah konsisten ikutserta dalam mencegah peredaran Narkoba di wilayah Banten.

"Saya kira persoalan narkotika perlu perhatian bersama. Inipun sesuai Intruksi Presiden (Inpres) No 2 tahun 2020. Inipun harus dilakukan aksi nasional. Makanya Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan salah satu upaya yang luar biasa, karena dapat membangun solidaritas antar masyarakat bersama jajaran kepolisian dalam memberantas narkoba di Banten," pungkasnya.

Diketahui, dalam penyerahan penghargaan Kampung Tangguh Anti Narkoba dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim, Ketua Komisi I DPRD Banten, Asep Hidayat, Wakapolda Banten, Brigjen Pol Drs Ery Nursatari.

Selain diberi penghargaan, Pada lomba kampung tangguh anti narkoba juara 1 mendapatkan uang pembinaan senilai Rp10 juta, juara 2 senilai Rp7,5 juta, dan juara 3 mendapatkan Rp5 juta.(Aden)