Polda Banten meminta kepada seluruh ormas di Banten agar tidak melakukan aksi sweeping ketempat hiburan malam yang sering kali dalam melakukan aksi sweepingnya para ormas bertindak anarkis.
"tindakan anarkis atau main hakim sendiri itu melanggar ketentuan undang-undang dan para pelaku anarkis bisa di kenakan pidana, pihak kepolisian akan bertindak tegas kepda ormas yang melalukan tindakan anarkis," Ucap Kapolda Banten Brigjen Pol M. Zulkarnain, Kamis, (19/6).
Lanjut Kapolda Banten, dalam mengantisipasi aksi sweeping ormas pihak kepolisian di Banten akan melakukan razia terlebih dahulu baik dihotel kelas melati maupun ditempat hiburan malam, sehingga ormas dibanten tidak melakukan aksi sweeping.