Menurutnya Polresta Tangerang susha menerima laporan istri ASN BKPSDM berinisial ( S ), laoran tersebut diterimanya beberapa waktu yang lalu, korban yang merupakan istri ASN BKPSDM tersebut didampingi oleh kuasa hukumnya.
" Istri ASN BKPSDM sebagai pelapor sudah dimintai keterangan, sementara suaminya yang merupakan terlapor sudah dipanggil,"terang Kompol Dadi.
Sementara ASN BKPSDM Subki saat dikonfirmasi melalui Whatsupnya belum menjawab, meski pesan Whatsup yang dikirim melalui nomornya sudah dibacanya.
Sebelumnya diberitakan, Istri ASN yang berdinas di badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia ( BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Yeni Alfiyah enggan bercerai karena belum bersepakat pada saat dimediasi oleh bagian pembinaan aparatur pada badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia ( BKPSDM) Kabupaten Tangerang.