Print this page

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pengoplosan Gas Elpiji di Panongan

polisi menangkap para pelaku oplos gas. polisi menangkap para pelaku oplos gas.

Detakbanten.com, TANGERANG -- Pihak Kepolisian Polresta Tangerang melakukan penggrebekan praktek pengoplosan tabung gas elpiji 3 kilogram sampai 12 kilogram di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang Banten.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari anggotanya dapat informasi ada praktek oplos tabung gas. Polisi langsung melakukan penyelidikan menemukan ratusan tabung gas elpiji kemasa 3 kilogram dan 12 kilogram.

“Sesampainya disana kami mengamankan 5 orang terduga pelaku dan beberapa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut gas,” katanya melalui keterangan tertulis pada Minggu, (5/3/2023).

Sigit menyatakan, saat anggota Polsek Panongan menyelidiki dan melihat mobil yang mengangkut gas elpiji diduga oplosan. Mobil angkutan tabung gas dibuntuti.

Sigit bilang, setibanya di tempat yang dicurigai terlihat jelas praktek ilegal pengoplosan gas LPG subsidi. Polisi kemudian mengamankan sejumlah pelaku berikut barang bukti.

“Kasus ini pun terus dikembangkan petugas guna mengungkap jaringan yang lebih besar dan mengungkap pusat praktek pengoplosan tabung gas elpiji,” pungkas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono (Day/Han).