Print this page

Polsek Cisoka Ringkus Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Tewas di Jayanti

Polsek Cisoka Ringkus Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Tewas di Jayanti

Detakbanten.com, TANGERANG -- Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang bersama Subdit Jatanras Polda Banten meringkus AM (33), terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban seorang pria berinisial BJ (23), Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang meninggal dunia.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menerangkan, AM ditangkap di rumahnya di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (23/1/2023). Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (22/1/2023) sekira jam 4 pagi, di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

"Kami mendapat laporan bahwa warga menemukan seorang pria yang sudah meninggal dunia di sebuah gubuk," kata Sigit.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP dan melakukan identifikasi karena jenazah pria yang tidak terdapat identitas. Selain itu, dari keterangan saksi, korban dibawa oleh sekira 4 orang dengan 2 sepeda motor.

"Dari keterangan saksi, korban dibawa oleh sekitar 4 orang dengan 2 motor. Kemudian ditinggal begitu saja di gubuk itu," terang Sigit.

Warga yang kemudian menemukan korban, segera melaporkan ke Polsek Cisoka. Dari hasil identifikasi Tim Inafis Polresta Tangerang, ditemukan beberapa luka di bagian kepala, badan, dan tangan korban.

"Sehingga patut diduga korban meninggal akibat penganiayaan oleh sejumlah orang," tutur Sigit.

Polisi pun bergerak cepat untuk mengungkap kasus itu. Setelah melakukan penyelidikan, hanya dalam waktu sehari, polisi berhasil mengidentifikasi identitas korban dan juga membekuk terduga pelaku penganiayaan yakni tersangka AM.

"Berdasarkan keterangan tersangka AM, mengakui telah menganiaya korban. Tersangka melakukan aksinya bersama temannya yang saat ini masih dalam pengejaran," papar Sigit.

Saat ini, kata Sigit, tersangka AM masih menjalani pemeriksaan mendalam. Selain itu, polisi juga masih memburu tersangka lainnya. (Day/Han).