Print this page

Razia Pekat, 12 Orang Terjaring di Kota Tanjungbalai

Razia Pekat, 12 Orang Terjaring di Kota Tanjungbalai

Detakbanten.com Tanjungbalai (Sumut)-Sebanyak 12 orang terjaring dalam razia penyakit masyarakat atau pekat yang digelar tim gabungan Satpol PP, personil Polres Tanjung Balai, Kejari Tanjung Balai, dan Dinas Sosial di Kota Tanjung Balai.

"Sebanyak 12 orang yang terjaring razia pekat pada malam ini, diantaranya 11 orang perempuan, 1 orang laki-laki, yang dibawah umur 2 orang yang terjaring berlokasi samping penginapan Alteri, penginapa batu 7 samping terminal dan jalan jati tempat karokean," Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Tanjung Balai Pahala Zulfikar melalui Kepala Bidang Penegakan dan Perundang-undangan, Fitriandy, Kamis (2/3/2023).

Dikatakannya untuk anak dibawah umur ini nnti kami serahkan kepemberdayaan perempuan agar mereka membimbingnya dan mengarahkannya lebih baik lagi

"Tujuan kegiatan ini untuk pemko Tanjungbalai agar tertib rapi bersih dan terhindar dari maksiat sehingga kota kita ini dapat menjadi kota thayyibatun wa rabbun ghofur," Pungkasnya.