"Kami berencana melayangkan surat kepada pelaksana CB Berkah Makmur selaku pemenang tender lelang kegiatan tersebut," kata Taslim, Kamis (20/10/2022).
Selain menyikapi pelaksanaan proyek kata Taslim, dirinya juga akan mempertanyakan proses lelang, karena dirinya mendapatkan pengaduan dari salah satu perusahaan yang ikut menjadi peserta lelang, didalam pengaduannya, ada proses lelang yang dinilai janggal.
"Kami menduga ada sesuatu proses lelang yang janggal," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Proyek rehabilitasi penataan ruang Catatan Sipil saat ini sedang berjalan, berdasarkan informasi dari LPSE ULP Setda Kabupaten Tangerang, proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangeramg sebesar Rp 5 Miliar tersebut dikerjakan CV Berkah Makmur, namun aneh saat wartawan mengecek langsug ternyata ada bahan matrial bekas yakni baja ringan bekas yang dipakai untuk penahan pelapon.
Salah seorang mandor bernama Alung saat dikonfirmasi membenarkan jika bahan matrial bekas dipakai untuk memperkuat struktur bangunan, namun dirinya membantah kalau mengurangi rencana anggaran biaya (RAB).
"Kalau dibuang sayang karena masih layak dipakai, hanya memperkuat saja," terang mandor yang biasa disapa Alung.