Print this page

Soal Dugaan Penyimpangan Dana Desa, LSM Seroja Siap Dampingi BPD Talagasari

Soal Dugaan Penyimpangan Dana Desa, LSM Seroja Siap Dampingi BPD Talagasari

Detakbanten.com, TANGERANG -- LSM Seroja berencana akan mendampingi BPD Desa Talagasari Laporkan dugaan penyimpangan dana desa Talagasari Kecamatan Balaraja ke aparat penegak hukum (APH), hal tersebut dikatakan Ketua LSM Seroja Taslim saat dihubungi Wartawan, Jum'at (9/9/2022).

Taslim mengatakan, BPD merupakan lembaga yang berhak melakukan pengawasan sebagaimana fungsinya, tentunya dirinya sangat mengapresiasi kinerja BPD Desa Talagasari yang berani menyuarakan kebenaran, dirinya siap melakukan pendampingan untuk melaporkan dugaan penyimpangan dana desa di desa Talagasari ke aparat penegak hukum (APH).

"Anggota BPD temen saya juga, saya sebagai temen siap membantu mendampingi pelaporan ke aparat penegak hukum (APH)," ujar Taslim.

Sebelumnya diberitakan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talagasari Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang menyoroti realisasi kegiatan fisik dan non fisik dana desa Talagasari tahun 2022 dan tahun 2021, hal tersebut dikatakan Yudi Rusdiana kepada wartawan.

Menurut Yudi, BPD setelah menerima pengaduan masyarakat terkait bantuan non fisik berupa budidaya kambing, sesuai dengan tupoksi BPD yakni menampung aspirasi, kemudian melakukan pengecekan ke penerima bantuan kambing di Kampung Sangereng RT 06/01 Desa Talagasari, dari hasil pengecekan kambing yang diterima warga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

"Untuk pembelian bibit kambing RAB nya 1 ekor 4 juta tapi kondisi kambing yang kami cek kecil dan kambing menyusui, tidak mungkin harga kambing segitu 5 juta per ekor, kami menduga kambingnya di murk up," terang Yudi.

Yudi mengatakan, dari total 10 kambing tersebut, belum lama dibeli sudah mati 4 ekor, ini jelas realisasi dana desa anggaran non fisik untuk ketahanan pangan diduga di murk up, untuk budidaya kambing senilai Rp 44. 37.000 dengan rincian pengadaan bibit kambing 37.000.000, pembuatan kandang 6juta
Dan pengadaan pakan 1.37.000.000.

"Setelah kita turun ke lapangan melakukan pengecekan sesuai pengaduan warga, karena ketakutan, pihak desa kemudian memberikan uang pembuatan kandang senilai 6 juta kepada penerima manfaat," terang Yudi.