Print this page

Soal PHK Pabrik Kimia, Outsorsing PT RTM Dinilai Tidak Bertanggung Jawab

Soal PHK Pabrik Kimia, Outsorsing PT RTM Dinilai Tidak Bertanggung Jawab

Detakbanten.com, TANGERANG -- Outsorsing PT Rajawali Trans Multimas (RTM) mangkir dalam perundingan antara buruh dengan perusahaan PT Adil Fajar Makmur pada Senin (2/1/2022), padahal sebagai perusahaan yang bekerjasama dengan PT Adil Fajar Makmur, sebaiknya PT RTM Kooperatip dan datang ke perusahaan kimia tersebut.

"Sudah saya hubungi beberapa kali, agar datang ke perusahaan, namun sampai saat ini belum datang," kata Yopi perwakilan manageken PT Adil Fajar Makmur.

Yopi mengatakan, sejak satu bulan sebeluk berakhirnya masa kontrak, pihaknya sudah berupaya meminta agar PT RTM datang, dan menyelesaikan urusan ketengakerjaaan dengan karyawannya. Namun PT RTM kurang koorpetaif karena seharusnya karyawan yang dia pekerjakan diberikan pemahaman, sehingga buruh ofice boy yang hari ini melkukan demo memahami.

Sebelumnya diberitakan, Belasan buruh PT Adil Fajar Makmur menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (2/1/2023), buruh yang bekerja pada bagian umum tersebut membentangkan spanduk berisi tuntutan kepada managemen perusahaan yang memproduksi bahan kimia tersebut.

"Saya bersama 14 karyawan lain hanya ingin menuntut untuk dipekerjakan kembali," kata Ari saat dihubungi wartawan.

Dia mengatakan, keputusan managemen yang begitu cepat mem PHK buruh yang notabane warga pribumi ini tanpa dasar, dan jauh dari rasa keadilan, dia bersama teman-temanya hanya ingin dipekerjakan kembali, meski yayasan outsorsing berubah ke yayasan lain.