Print this page

Soal PTSL Walikota Tangsel Bilang Begini, BPN Bakal 'Ngos-Ngosan' Nih

Salahsatu perwakilan warga penerima sertifikat PTSL di gedung DPRD Kota Tangsel. Salahsatu perwakilan warga penerima sertifikat PTSL di gedung DPRD Kota Tangsel.

detakbanten.com, TANGSEL-Sebanyak 1000 lembar sertifikat yang diajukan masyarakat Tangsel melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), akhirnya diserahkan ke pemilik.

Penyerahan sertifikat PTSL bertepatan dengan rapat paripurna istimewa HUT ke 13 Kota Tangsel itu, secara simbolis diserahkan kepada 7 orang perwakilan dari masing-masing kecamatan di DPRD Kota Tangsel, Jumat (26/11/2021).

Pantauan di ruang rapat paripurna, nampak Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakilnya, Pilar Saga Ichsan, turut menyerahkan sertifikat kepada perwakilan warga asal Kecamatan Serpong Utara.

Tak hanya Walikota dan Wakilnya, penyerahan sertifikat PTSL juga dilakukan oleh Ketua DPRD, Abdul Rasyid. Disusul kemudian oleh Wakil Ketua Iwan Rahayu, Li Claudia Chandra, Mustopa dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel, Harison Mocodompis.

"Itu program dari teman-teman kita, kita minta memang sejak awal ke kantor pertanahan untuk bisa diberikan seribu sertifikat melalui program PTSL," kata Walikota Tangsel, Benyamin Davnie di gedung DPRD Kota Tangsel.

Sebetulnya, Benyamin ungkapkan, program PTSL sudah tidak ada, tapi atas permintaan Pemkot kepada BPN Kota Tangsel, maka bisa diselesaikan 1000 sertifikat yang sudah siap.

Sementara masyarakat yang belum menerima sertifikat PTSL, Benyamin mengaku sudah melakukan rapat. Bahkan, Benyamin sebutkan bahwa DPRD juga telah mengundang BPN Tangsel.

"Kita sudah rapatkan itu, bahkan DPRD juga sudah mengundang BPN-nya. Sedang dalam tahap penyelesaian. Ada yang persyaratannya tidak lengkap, ada yang memang dalam proses. Karena sekarang sipatnya sudah kembali normal, tidak PTSL lagi," ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala BPN Kota Tangsel, Harison Mocodompis mengaku akan berupaya menyelesaikan sertifikat tanah yang belum diterima masyarakat hingga di akhir tahun.

"Sekuat mungkin lah ya, karena permasalahannya juga tergantung data dokumen aslinya masyarakat. Kan ditukar nih, sertifikat jadi, dia (masyarakat-red) harus menyerahkan aslinya. Tapi Alhamdulillah, ini yang seribu sudah kita beresin. Tinggal sisa-sisanya ini, kita lihat sampai akhir tahun kuatnya berapa," terang Harison.

Harison tegaskan, untuk memastikan layanan publik di bidang pertanahan, BPN Kota Tangsel siap bekerja keras dan berkolaborasi dengan semua pihak sehingga program pemerintah pusat berupa PTSL bisa berjalan lancar.

"Kita siap kerja keras dan kolaborasi dengan semua pihak dalam memastikan layanan publik dibidang pertanahan. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar dan diterima manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya.