Print this page

Soal TPST3R Yang Dinilai Mangkrak, Ini Kata Pemdes Sodong

Soal TPST3R Yang Dinilai Mangkrak, Ini Kata Pemdes Sodong

Detakbanten.com, TANGERANG -- Pemerintah Desa (Pemdas) Sodong Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten mengakui bahwa tempat pengelola sampah terpadu (TPST3R) yang berlokasi di wilayah Desa Sodong itu saat ini tidak beroperasi. Sebelumnya bangunan yang dijadikan tempat pengelolaan sampah itu pernah berfungsi.

Hal itu dikatakan Kepala Desa melalui Sekdes Deni saat ditemui di Kantornya pada Selasa (10/1/2023).

"Dulu tempat itu sempat beroperasi, namun saya tidak tau kenapa saat ini tidak difungsikan kembali, sementara mesin pengelolaan sampah juga mungkin sudah nggak itu," ungkap Deni Sekdes Sodong.

Kata Deni, sejak diambil alih oleh pihak DLHK Kabupaten Tangerang, hingga saat ini bangunan yang dibangun dengan menggunakan anggaran daerah tersebut seperti tak bertuan alias mangkrak.

Kendati demikian, lanjut Deni, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Sodong Kecamatan Tigaraksa siap mendukung dan mengaktifkan kembali program Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang dalam hal pengelolaan sampah di TPST3R di wilayah desa Sodong.

"Kalau difasilitasi, kami siap untuk mengaktifkan kembali TPST3R itu, paling tidak untuk mengantisipasi sampah di wilayah desa Sodong," ujar Deni.

Paling tidak sambung Deni, pihak DLHK bisa memfasilitasi semua yang butuhkan dalam pengelolaan itu.

"Kalau tenaga kami siap menyediakan, apalagi ini bisa berpeluang untuk usaha dan juga peluang lapangan kerja," tandasnya. (Day/Han).