Print this page

Sudah Ditegur, Galian Tanah di Desa Rancailat Tetap Beroperasi

Sudah Ditegur, Galian Tanah di Desa Rancailat Tetap Beroperasi

Detakbanten.com KRESEK -- Meski sudah diberikan teguran  secara lisan dan tertulis oleh Muspika Kecamatan Kresek, namun tetap saja galian tanah di desa Rancailat Kecamatan Kresek masih beroperasi.

" Kami bersama unsur Muspika Kecamatan Kresek sudah memberikan teguran agar galian tanah di Rancailat dilarang beroperasi"terang Camat Kresek H Epi Supriatna, Senin (14/06/2021).

Camat Kresek mengatakan, dirinya terakhir mendatangi galian tanah pada Selasa (8/06/2021) lalu, namun pengelola galian tanah malah ngotot sambil mengeluarkan kata - kata yang kurang pantas.

" Saya sudah memberikan laporan kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk dilakukan penutupan kembali"katanya.

Sebelumnya diberitakan, Peristiwa Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di jalan Raya Solear - Cisoka pada pukul 05.30 Jumat (11/06/2021), antara truk pengangkut tanah dengan kendaraan roda dua.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi antara kendaraan roda dua jenis beat dengan nomor polisi F 4823 FCA yang dikendarai oleh korban bernama juhaeri ( 47) tahun, dan truk tanah milik perusahaan PT Duta dengan nomor polisi B 8443 TYY. Korban dengan membawa motor dari arah Cisoka menuju Solear, namun setibanya  ditempat kejadian perkara, korban menyalip kendaraan minibus, namun sayang dari arah berlawanan datang sebuah mobil truk tanah.