Print this page

Tak Disiplin, Pujiyanto Dicopot Jadi Komisi II DPRD Kota Serang

Tak Disiplin, Pujiyanto Dicopot Jadi Komisi II DPRD Kota Serang

Detakbanten.com, Serang -Anggota DPRD Kota Serang Pujiyanto dicopot dari jabatanya sebagai Ketua Komisi II, dan hanya dijadikan Anggota Komisi III DPRD Kota Serang.

Hal itu dikarenakan, Pujianto tidak hadir salah selama 10 kali berturut-turut, dalam rapat paripurna.

Ketua Fraksi Nasdem Kota Serang, Khaeroni mengatakan, pencopotan Pujiyanto dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Serang, adalah tindakan cepat dan terukur.

Dimana saat itu, kata dia, pada tanggal 14 September 2021 mendapatkan surat dari Badan Kehormatan (BK) atas ketidak disiplinan suadara Pujiyanto.

"Kehadiran cukup rendah, laporan dari BK di sampaikan kepada fraksi masing-masing. Saudara Pujiyanto hanya 28 persen tingkat kehadiran di 2020, dan di 2021 hanya naik 2 persen jadi 30 persen dalam tingkat kehadiran," kata Khaeroni kepada awak media, di ruangan Wakil Ketua, DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, Senin(20/9/2021).

Khaeroni juga menjelaskan, tindakan langsung yang dilakukan oleh Fraksi adalah dengan mengganti posisi jabatan AKD, dan Ketua Komisi II diisi oleh Jumhadi. 

"Hukumnya baru sekarang. Tembusan itu baru tanggal 14 September 2021 kemarin. Kita rapat, dan fraksi kerja cepat dan merespon dari BK. Ini suatu teguran keras bagi saudara Pujiyanto," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Partai DPD Nasdem Kota Serang, Roni Alfanto menambahkan, ini akumulasi dan perubahan pola kedisiplinan tidak siknifikan. Dirinya mangakui, akan memberikan tindakan tegas, apabila hanya membuat gaduh saja.

"Saya pun harus menegakan marwah Partai Nasdem, dan berubah lebih baik. Jadi kalau malah tambah bikin gaduh, kita laporkan kepada DPP Nasdem," tegasnya.

Pelaporan kepada DPP Nasdem, Roni Alfanto mengakui, merupakan mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW). Dalam implementasinya, mekanisme PAW merupakan sarana yang positif dan efektif untuk memaksimalkan kinerja lembaga perwakilan rakyat.

"Kalau tidak ada perubahan, dibutuhkan penyegaran. Bagaimana DPP pada nantinya harus mengetahui kelakuan saudara Pujiyanto. Saat ini, usulan belum dilakukan, kita sudah melakukan tindakan cepat dan terukur mengganti AKD. Selanjutnya kita memberikan kesempatan terlebih dahulu untuk perbaikan, dan mekanisme yang ditempuh," ujarnya.

Terpisah, Anggota DPRD Kota Serang, Pujiyanto mengakui, menerima dengan ikhlas atas posisi jabatanya di gantikan. Namun, dirinya belum dapat menerima atas apa yang telah dilakukan oleh salah seorang oknum Partai.

"AKD di gantikan tidak apa-apa. Tapi saya merasa di fitnah oleh Oknum Partai. Saya pun akan mencaritau kebenaranya, karena selama ini saya pun seseorang yang menaati aturan. Baik daerah maupun pusat," tutupnya seraya mengakhiri wawancara.

Diketahui, saat inipun Fraksi Nasdem Kota Serang sudah memberikan undangan kepada saudara Pujiyanto untuk mengklarifikasikan persoalannya. Bahkan telah memberikan teguran secara langsung kepada dirinya.(Aden)