Print this page

Tampung Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kota Serang : Kita Akan Sampaikan Pada Rapat Paripurna

Tampung Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kota Serang : Kita Akan Sampaikan Pada Rapat Paripurna

Detakbanten.com, Kota Serang -
Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PKB Fatihudin melaksanakan Reses DPRD kota Serang Dapil-3 Kecamatan Kasemen, di Kantor Kelurahan Warung Jaud. Jumat (9/4/2021).

Dalam reses kali ini, menampung aspirasi masyarakat, ada tiga persoalan yang tengah dihadapin masyarakat di daerah Kecamatan Kasemen.

Ketiga persoalan itupun, pertama penumpukan sampah, kedua jam kerja Puskesmas di sekitar Kasemen tidak buka 24 jam, dan ketiga Penerangan Jalan Umum (PJU).

Fatihudin mengatakan, pada persoalan pertama penumpukan sampah, bukan hanya di Kota Serang. Melainkan pada daerah lain pun mengeluhkan persoalan sampah.

Maka itu, kata Fatihudin, dirinya pun akan mengusulkan ke dalam Paripurna, agar dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

"Sepertinya halnya masyarakat meminta pengangkutan sampah memakai motor tosa, kami pun mengusulkan ke Pemkot Serang. Bahkan kami mendukung Pemkot Serang membuat bank sampah, dengan sistem membayar SPPT Pajak Bumi Bangunan memakai sampah organik," kata Fatihudin seusai menampung aspirasi (Reses), di Dapil 3 Kasemen, berlokasi di Kantor Kelurahan Warung Jaud, Kota Serang, Jum'at(9/4/2021).

Persoalan kedua, masih kata Fatihudin, klinik dan puskesmas yang tutup hanya sampai pukul 22:00 Wib, sangatlah menyusahkan masyarakat.

Dirinya pun mengakui, akan berkordinasi dengan Komisi II DPRD Kota Serang, karena kebutuhan kesehatan.

"Bahkan saya juga akan mengkordinasikan ke Dinas Kesehatan, agar klinik dan Puskesmas di daerah Kasemen bisa non stop 24 jam. Mungkin ada penambahan tenaga medis," jelasnya.

Terakhir yaitu PJU, Fatihudin menjelaskan, memang masih murat murit, karena terkait aliran listrik. "Tapi akan saya sampaikan pada Paripurna DPRD Kota Serang, mudah-mudahan ada solusi. Jalan Kasemen pun menjadi terang," pungkasnya. (Aden)