Print this page

Tatu Jatuh Pingsan, Usai Atut Jadi Saksi Sidang Tipikor

Ratu atut jadi saksi sidang Tipikor Dana Hibah di Pengadilan Tipikor Serang Ratu atut jadi saksi sidang Tipikor Dana Hibah di Pengadilan Tipikor Serang

detakbanten.com SERANG - Usai Sidang Tipikor perkara kasus korupsi dana hibah Banten Tahun 2011 dan 2012 sebesar Rp 7,65 miliar, yang menghadirkan Ratu Atut Chosiyah diwarnai dengan jatuh pingsan Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, adik Atut.

Ratu Atut Chosiyah menghadiri panggilan sidang kasus tipikor bansos pemerintah provinsi (Pemprov) Banten sebagai saksi dengan terdakwa tujuh orang pejabat.

Dalam persidangan Guberbur Banten non-aktif Bantah jika dirinya meminta potongan dana hibah saat Di cecer oleh salah satu penasehat hukum bernama Agus Setiyawan. Atut menilai hal tersebut tidaklah patut dilakukan oleh seorang kepala daerah.
"Itu tidak patut bagi seorang kepala daerah meminta seperti itu kepada SKPD," tegas Ratu Atut Chosiyah saat Di cecer pertanyaan oleh penasehat hukum tujuh terdakwa di PN Serang, Kamis (5/3).

Selain mencecar pertanyaan mengenai potongan Dana hibah pensehat hukum terdakwa juga memberikan pertanyaan apakah dari terdakwa pernah melaporkan bahwa dirinya akan membantu pendanaan terhadap pencalonan saksi kembali sebagai gubernur.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Atut dengan tegas membantah bahwa ia tidak pernah memintanya.

Kemudian Atut menjelaskan di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Jasdem Poerba, bahwa hal tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.

"Program kegiatan secara teknis saya tidak memahami. Tapi yang pasti, semua itu program resmi yang aman. SKPD menyalurkan kegiatan," tukasnya.

Tujuh orang terdakwa dalam kasus ini ialah mantan Asda III Provinsi Banten Zainal Muttaqin, mantan Kasubag Kepegawaian pada Bagian Umum Sekretariat Dewan Banten Wahyu Hidayat, seorang pengusaha Dudi Setiadi, Ketua Yayasan Bina Insan Cita Asep Supriyadi, mantan pegawai di Biro Kesra Sutan Amali, Kasubag di DPPKD Banten Yudianto M Salikin, dan Siti Halimah mantan sekretaris pribadi Atut.

Dalam sidang yang berakhir pukul 14.00 tersebut, sempat hadir adik kandung Atut yang juga wakil bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, anak pertamanya Andhika Hazrumi, Ade Rossi Chairunnisa, wakil ketua DPRD Banten Hartono, ketua DPRD kabupaten Serang Muksinin, dan mantan Ketua DPRD Serang Fahmi Hakim.

Beberapa saat usai sidang diwarnai dengan Tumbangnya Tatu. Adik kandung Atut tersebut pingsan lantaran tak kuasa melihat mobil Kijang Innova yang membawa kakaknya melaju pergi meninggalkan PN untuk kembali ke rutan Jakarta.