Print this page

Tercepat Se-Banten, APBD 2017 Kota Tangsel Di Sahkan Rabu Esok

Tercepat Se-Banten, APBD 2017 Kota Tangsel Di Sahkan Rabu Esok

detakbanten.com TANGSEL--Setelah melalui rapat panjang antara legislatif dan eksekutif, rapat finalisasi soal pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun Anggaran 2017 mendatang, akhirnya menemui kesepakatan.

Kedua pihak, yakni legislatif dan eksekutif akhirnya menentukan jika APBD Kota Tangsel tahun 2017 mencapai Rp. 3.281 triliun.

Ketua DPRD Kota Tangsel Moch. Ramlie mengatakan rapat finalisasi soal pembahasan APBD Tangsel tahun 2017 mendatang telah disetujui oleh legislatif dan eksekutif. Selanjutnya, akan di Paripurnakan pada hari ini, Rabu (30/11).

"Ya kan tadi sudah selesai semua, tinggal persetujuan Paripurna besok," kata Ramlie kepada wartawan di Serpong, kemarin.

Ramlie menegaskan, rapat finalisasi mengenai pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel Tahun 2017 mendatang merupakan yang tercepat se-Provinsi Banten.

"Di daerah-daerah lain masih belum selesai karena masih dalam pembahasan, sementara di Kota Tangsel sudah finalisasi. APBD ini yang tercepat se-Banten," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa APBD tahun 2017 tersebut, merupakan anggaran yang lebih berbasis kepada masyarakat.

"Setelah APBD diparipurnakan tinggal di ajukan ke provinsi untuk di evaluasi Gubernur Banten. Mudah-mudahan Pak Gubernur bisa cepat juga melakukan evaluasi APBD yang sudah disampaikan Kota Tangsel. Agar Desember atau paling lambat Januari 2017 mendatang sudah bisa melaksanakan semua program pembangunan demi kepentingan masyarakat," bebernya.

Sementara itu, Plt Sekda Kota Tangsel Muhamad mengatakan, rapat finalisasi APBD Tangsel yang banyak mengandung perbedaan ini, intinya untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Intinya perbedaan pendapat ini sepakat diakhiri dengan memaksimalkan pendapatan asli daerah dan sisa anggaran atau Silpa," ujarnya.

Adapun total pendapatan daerah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan mencapai Rp.1,31 triliun yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp.1,120 miliar, Retribusi daerah sebesar Rp.90 miliar, lain-lain pendapatan asli daerah Rp. 104 miliar.

Kemudian, dana perimbangan mencapai Rp.835 miliar yang terdiri dari Dana bagi pajak hasil atau bukan pajak sebesar Rp.144 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 581 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.109 miliar.

Selanjutnya, besaran anggaran belanja daerah untuk tahun 2017 sebesar Rp.3,281 triliun terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.638 miliar, belanja hibah sebesar Rp.69.950 miliar, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/Kabupaten/Kota, pemerintah daerah dan partai politik sebesar Rp.416 juta serta belanja tidak terduga sebesar Rp.19,5 miliar.

Kemudian belanja langsung sebesar Rp.2,553 triliun yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp.331 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp.928 miliar, belanja modal sebesar Rp.1,293 triliun dan Silpa sebesar Rp.668 miliar terhadap total belanja daerah.

"Total APBD Rp. 3,281 Triliun. Kalau melihat postur ini sudah ideal, kesanggupan kami jaminan terpenuhi," tandasnya. (Hen)

Caption: Ketua DPRD Tangsel, Moch Ramlie bersama masing-masing Wakilnya, Ahadi dan Saleh Asnawi serta sejumlah anggota dewan lainnya saat rapat finalisasi APBD Tangsel.