Print this page

Tok! Pemkot dan DPRD Tangsel Sepakat APBD Perubahan 2022 Rp 3.958 Triliun

Walikota Benyamin Davnie dan Pilar Saga bersama Pimpinan DPRD Tangsel sepakat APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 3.958 Triliun Walikota Benyamin Davnie dan Pilar Saga bersama Pimpinan DPRD Tangsel sepakat APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 3.958 Triliun

detakbanten.com, TANGSEL-Walikota Tangsel Benyamin Davnie didampingi Wakilnya, Pilar Saga Ichsan, bersama dengan DPRD Kota Tangsel, sepakat mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 sebesar Rp 3.958 triliun.

Perda APBD Perubahan 2022 tersebut disetujui dan disepakati bersama menjadi Perda, dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Senini (26/9/2022).

Dalam paripurna tersebut, Walikota Tangsel Benyamin Davnie, mengatakan, pembahasan APBD Peruahan 2022 ini, telah melalui proses panjang oleh Tim Anggaran Pemeirntah Daerah (TAPD) bersama dengan Badan Anggaran DPRD Kota Tangsel.

Benyamin juga menjelaskan struktur APBD Perubahan 2022 yang telah disepakti bersama tersebut. Dimana, Pendapatan Daerah sebesar Rp 3.484 triliun yang terdiri dari Pendpatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangsel sebesar Rp 1.767 triliun.

“serta dari Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.761 triliun dan untuk untuk pendapatan lain-lain daerah yang sah tidak ada,” ungkap Benyamin.

Walikota Benyamin menjelaskan, untuk belanja daerah sebesar Rp 3.948 triliun tersebut terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 2.922 triliun, Belanja Modal Rp 1.002 trilun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 17 miliar, serta Belanja Transfer Rp 5 miliar.

“Untuk pembiayaan tahun anggaran 2022 itu sebesar Rp 463 miliar. Yang terbagi menjadi penerimaan pembiayaan dan pengeluaraan pembiayaan,” terangnya.

Benyamin juga menyebutkan, anggaran tersebut didistribusikan untuk sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup dan beberapa sektor yang lainnya.

“Adanya penambahan anggaran itu berasal dari pelampauan pendapatan daerah, kemudian sisa lebih perhitungan, dan dari Dana Transfer Umum baik dari provinsi maupun pusat, itu ada penambahan,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid menuturkan, selanjutnya kesepakatan bersama Perda APBD Perubahan tersebut akan diserahkan ke Pemprov Banten untuk dilakukan evaluasi.

“Selanjutnya kita menunggu evaluasi dari Pemprov Banten, setelah itu baru bisa digunakan APBD Perubahan 2022 yang telah kita sepakati bersama ini,” singkat Ocil, sapaan Abdul Rasyid. (Dra).