Print this page

Tuntut Transparansi Dana Desa, Warga Lebak Wangi Gelar Aksi Demo

Tuntut Transparansi Dana Desa, Warga Lebak Wangi Gelar Aksi Demo

Detakbanten.com, TANGERANG -- Belasan warga Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa Lebak Wangi, pada Jumat (26/05/23), warga yang menamakan Forum Aksi Aliansi masyarakat peduli hukum (FA. Ampuh) tersebut berkumpul di depan kantor desa Lebak Wangi dan menuntut agar kepala desa transparan dalam mengelola keuangan desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, belasan warga yang merupakan warga asli Lebak Wangi menggeruduk kantor desa, serta membentangkan spanduk berisi tuntutan, setidaknya ada tiga poin yang menjadi tuntutan warga diantaranya adalah pengelolaan dana desa yang selama ini dikelola tidak transparan, serta tuntutan kedua adalah agar peraturan desa (perdes) dibatalkan karena bertentangan dengan peraturan daerah (Perda) didalam perda tersebut ada kegiatan retribusi bagi perusahaan - perusahaan, dan yamang ketiga adalah merealisasikan dana kematian atau dana pardu kifayah yang selama ini dijanjikan ke warga.

"Kami berharap agar Kepala desa Lebak Wangi bersikap transparan dalam pengelolaan dana desa, dan sampai saat ini perdes yang dibuat Kades bertentangan dengan perda diatasnya, karena sampai saat ini Perdes tersebut belum disetujui oleh Bupati Tangerang, dan belum tercatat pada lembaran negara," terangnya.

Catur mengatakan, dirnya mewakili Warga Desa Lebak Wangi berharap agar tuntutan kami ini diterima oleh Kades Lebak Wangi, aksi yang dilakukan ini merupakan bentuk ekspresi kesal para warga dengan kepala desa yang diduga tidak transparan terhadap pengelolaan dana fardu kipayah dan pembuatan perdes tersebut.

“Kami masyarakat Desa meminta polisi segera mengusut tuntas dana fardu kifayah dan pembuatan perdes yang hingga saat ini belum kami terima dan Kami menduga dana tersebut diduga dikorupsi oleh kepala desa” terangnya.