Print this page

Urus Akta Kelahiran dan Akta Kematian Cukup Datang Ke Kelurahan

Urus Akta Kelahiran dan Akta Kematian Cukup Datang Ke Kelurahan

detakbanten.com, KOTA TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan program Cetak Akta Kelahiran dan Kematian di Kelurahan Pilihan (CAK3P). Launcing CAK3P di lakukan diKelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin (22/2/21).

Kepala Disdukcapil, Rina Hernaningsih, mengungkapkan, melalui program CAK3P ini Disdukcapil ingin memberikan pelayanan yang lebih dekat dan mudah. Selain itu, dapat memangkas biaya operasional masyarakat dalam mendapat dokumen akta kelahiran dan kematian. Tentunya dengan adanya layanan CAK3P ini dapat mengurangi potensi kerumunan di kantor Disdukcapil, apalagi saat ini masih pandemi Covid-19.

“Melalui program ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kantor Disdukcapil. Mereka bisa mendapat akta kelahiran atau kematian, melalui permohonan ke kantor kelurahan saja. Lebih dekat, mudah dan efisien,” ungkap Rina.

Ia juga menjelaskan, untuk menikmati layanan CAK3P ini, masyarakat hanya perlu mengajukan permohonan akta kelahiran atau kematian, di kelurahan yang dipilih sesuai domisili. Selanjutnya, akan diproses petugas Disdukcapil yang bertugas di kantor kelurahan melalui aplikasi internal yang tersedia melalui online.

“Dokumennya, bisa diterima masyarakat atau pemohon esok harinya. Prosesnya hanya membutuhkan waktu 24 jam atau sehari jadi. Karena, data yang diproses melalui online tersebut, berkas jadinya juga dikirim melalui online. Petugas akan mencetak di setiap kelurahan, sehingga semua lebih cepat serta mengurangi potensi pungli,” tegas Rina.

Salah satu Warga Karang Tengah, Hilda yang sudah mencoba program ini, mengungkapkan, program CAK3P sangat efektif. Prosedur yang tidak dipersulit serta kecepatan pelayanannya.

“Dengan program ini, proses pembuatan akta kelahiran anak pertama saya tidak perlu jauh-jauh ke Disdukcapil. Sangat efisien karena mengurusnya cukup di Kelurahan, jadi saya tidak harus mengeluarkan ongkos. Selain itu, waktu selesainya cepat. Ngak ribet pokoknya ngurus administrasi kependudukan,” kata Hilda.

Jadi, sekarang kalau mau urus administrasi kependudukan, cukup di kelurahan saja. Lebih mudah, dekat dan efisien.