Print this page

Warga Ngaku, PT AJM Cangkudu Belum Koordinasi Dengan Lingkungan

Warga Ngaku, PT AJM Cangkudu Belum Koordinasi Dengan Lingkungan

Detakbanten.com, TANGERANG - Ketua forum pemuda di Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten mengaku belum ada koordinasi dengan lingkungan sekitar terkait keberadaan serta beroperasinya PT Adi Jaya Makmur. Keluhan tersebut diutarakan Owi ketua forum pemuda di desa Cangkudu Kecamatan Balaraja.

"Sampai saat ini belum ada koordinasi dengan lingkungan, saya sendiri sebagai ketua forum pemuda Desa nggak tanda tangan apapun terkait izin lingkungan nya," ungkap Owi, Minggu (5/3/2023).

Owi mengaku terganggu akibat kegiatan pembangunan pada proyek tersebut, pada saat membangun perusahaan, bahkan sempat di demo warga akibat banjir dari saluran air yang tertutup.

"Waktu proyek pembangunan pabriknya saat itu sangat terganggu akibat kebisingan suara alat berat saat menancap paku bumi, bahkan warga RT 4 sempat demo akibat saluran air warga ditutup yang mengakibatkan pemukiman warga menjadi banjir," demikian curhat Owi kepada wartawan.

Sebagai ketua forum pemuda, dirinya pernah menyampaikan protes kepada pemerintah Desa namun tak ada respon.

Tak berhenti sampai disitu, Owi juga mengaku dirinya telah melayangkan surat kepada pemerintah kecamatan Balaraja.

"Pihak desa nggak ada tembusan ke warga, bahkan kepada Camat sebelumnya sudah saya serahkan surat pengaduan resmi, sementara dengan Camat yang baru pun saya kirim surat," terang Owi.

"Camat yang baru minta lagi surat terkait pengaduan dari masyarakat, dengan alasan surat yang lama (era Camat sebelumnya) arsipnya sudah nggak ada, terus saya bikin lagi yang baru," ujarnya.

Terkait persoalan itu, lanjut Owi, sebagai ketua forum pemuda meminta pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti agar tidak berdampak buruk lagi bagi masyarakat sekitar.

Diketahui, PT Adi Jaya Makmur merupakan perusahaan produksi plafon yang dulu pernah disoal lembaga swadaya masyarakat LSM BP2A2N akibat tak memiliki izin serta diduga melakukan pencemaran udara akibat serbuk resin di wilayah Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang.

Sementara itu Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) melalui bidang Wasdal belum memberikan keterangan ihwal perizinan PT Adi Jaya Makmur tersebut.

"Nanti kami cek dulu," ucap Kabid Wasdal DTRB Erni Nurlaeni saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. (Day/Han).