Print this page

Warga Tolak Proyek Intake di Kabupaten Serang, Ahmadi Sampaikan Ini

Warga Tolak Proyek Intake di Kabupaten Serang, Ahmadi Sampaikan Ini
detakbanten.com, SERANG - Anggota Komisi lV DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek sodetan (Intake) di kawasan Pontang, Kabupaten Serang.
 
Sidak yang dilakukan Anggota Fraksi NasDem pada DPRD Kabupaten Serang itu, lantaran adanya desas-desus jika proyek intake tersebut ditolak warga.
 
Ahmadi mengatakan, terdapat kendala dalam pembangunan normalisasi sungai Ciujung, Kabupaten Serang. Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cidurian dan Cidanau (BBWS-C3), tidak memiliki kajian lingkungan untuk membangun Intake (sodetan) sungai.
 
"Ini sangat membahayakan, karena menyambung antara sungai lainya. Bahkan air dari sungai Ciujung apabila pasang bisa tercemar limbah, sehingga tidak layak untuk pertanian," kata Ahmadi, di temui di DPRD Kabupaten Serang, Kamis(1/4/2021).
 
Ahmadi pun meminta agar Balai Besar Sungai Ciujung untuk menghentikan sementara pembangunan intake hingga kajian lingkungan Intake dapat terselesaikan.
 
"Kalo normalisasi sungai masyarakat mendukung, saya pun mendukung, tapi ini pembangunan intake, masyarakat menolak," ungkapnya.
 
Pemerintah Kabupaten Serang, Ahmadi berujar, juga tidak mengetahui adanya pembangunan normalisasi sungai sampai dengan Intake. Bahkan tidak melibatkan pemerintah setempat.
 
"Makanya untuk sementara  pembangunan Intake maupun normalisasi sungai di hentikan sementara, sebelum terdapat kajian lingkungan," terang Ahmadi.
 
Untuk itu, Ahmadi pun berharap  Ketua DPRD Kabupaten Serang segera mengundang Dinas PUPR, DLH, Komisi IV, dan Balai Besar.
 

"Kita harus respek dan mengambil sikap, meskipun pembangunan ini dari Balai Besar. Jangan dilepas begitu saja, karena pembangunan sungai Ciujung berada di wilayah Kabupaten Serang. Mari kita duduk bersama," pungkasnya.