Print this page

Zaki Setujui Empat Raperda Inisiatif Anggota DPRD

Zaki Setujui Empat Raperda Inisiatif Anggota DPRD

detakbanten.com Tangerang,-- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyetuju emat Raperda Inisiatif DPRD untuk dibahas, hal tersebut dikatakan orang nomor satu di kabupaten Tangerang saat memberikan pendapat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tentang Pendapat Bupati Tangerang tentang 4 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tangerang, rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Paripuran, Senin (24/5/21).

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyetujui dan mendukung sepenuhnya empat Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tangerang diantaranya tentang Ruang Terbuka Hijau, Ritel, Kabupaten Layak Anak dan juga terkait Raperda Penanganan Bencana Kebakaran, karena ada beberapa undang-undang dan peraturan yang harus segera diremajakan.

"Dengan situasi yang sudah tidak memungkinkan lagi saat ini, juga ada peraturan dan perundang-undangan yang baru terkait undang-undang Cipta Kerja, jadi ini semua merupakan penyelarasan terhadap undang-undang baru maupun situasi yang kekinian," Katanya.

Menurutnya, pastinya perda-perda ini akan mengikuti undang-undang yang ada dan mengikuti peraturan dari pemerintah pusat, karena tidak mungkin kita tidak sejalan terkait Perda.

"Kalau kita bicara Perda Ritel, yang lama banyak aturan-aturan yang saling bertabrakan dengan aturan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru, semua diselaraskan lagi dan tentu saja perizinannya dari pusat, semua itu juga bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan baru tanpa mematikan unit-unit usaha kerakyatan yang ada di bawah yang ada di lapisan masyarakat," Bebernya.

Bupati Zaki berharap nantinya Perda ini bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang lebih luas lagi, dan bisa mensejahterakan masyarakat.