detakbanten.com Mauk - Berpura-pura dapat menyembuhkan penyakit secara ilmu gaib yang dimilikinya, namun pada prakteknya melakukan persetubuhan atau pencabulan (Sodomi) kepada Anak Baru Gede (ABG).
Demikian yang dilakukan Seorang pemuda pengangguran berinisial S Alias H (29) warga Kp. Kronjo Pekapuran, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
S (29) di tangkap melakukan Sodomi anak baru gede (ABG) warga Kedung Dalem, Kecamatan Mauk. Atas perbuatannya S (29) harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Mauk, Polresta Tangerang.