Print this page

Video Saat Bareskrim Polri Gerebek Dugaan Human Trafficking di Hotel Vanesia

Video Saat Bareskrim Polri Gerebek Dugaan Human Trafficking di Hotel Vanesia
detakbanten.com TANGSEL - Bareskrim Polri menggrebek salahsatu hotel di BSD Serpong, Tangerang Selatan diduga tindak pidana perdagangan orang (Human Trafficking) sebanyak 47 orang, dari Hotel vanesia Kota Tangerang Selatan, Rabu (19/8/2020).
 
"Sekitar pukul 19.30 WIB telah dilakukan penggeledahan dan penggebrekan terhadap Vanesia BSD Karaoke Excecutive di jalan lengkong Gudang, Serpong," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono seperti dilansir dari detik.com Rabu (19/8/2020).
 
Argo mengatakan penggerebekan dilakukan oleh Unit 4 Satgas TPPO dan Unit 1 VC Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Argo menyebut penyidik menduga adanya tindak perdagangan orang di lokasi tersebut.
 
Dari liputan detakbanten.com dilapangan, polisi menggiring wanita-wanita dari dalam hotel menuju bis untuk dibawa ke Bareskrim Polri. Selain 47 wanita yang diangkut polisi, juga ada sebanyak 14 orang terdiri dari manajer, mami dan papi karaoke di hotel vanesia. 
 
"Untuk informasi terkait giat ini, satu pintu aja mas, nanti pimpinan yang akan menyampaikan," ucap salahsatu anggota dari Bareskrim Polri kepada awak media. (MSG)

Media