Bicarakan 4L, Kadivmin : “Pedomani dalam Tugas dan Fungsi”

Bicarakan 4L, Kadivmin : “Pedomani dalam Tugas dan Fungsi”

Detakbanten.com Serang – Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati menjabarkan 4L, yang merupakan pedoman Menteri Hukum dan HAM dalam menjalankan tugas dan fungsi.

“Sesuai dengan arahan yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM dalam acara satu jam bersama Menkumham kita harus mempedomani 4L,” ujar Nur Azizah pada apel pagi di Lapangan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Selasa (31/10/2023).

To Life
Menurut Nur Azizah dalam bekerja kita harus melakukan yang terbaik.

To Love
Dalam berkinerja harus saling bersinergi dan berkolaborasi antar satu sama lain.

To Learn
Dalam setiap saatnya harus terus belajar dan mengembangkan diri.

To Legacy
Kadivmin mengajak seluruh jajaran untuk meninggalkan Legacy dimanapun bekerja atau berada.

Apel pagi di Lingkungan Kemenkumham Banten turut diikuti oleh Administrator, Pengawas, JFT/Pelaksana serta PPNPN

 

 

Go to top