DJP Banten Gandeng Kejati Banten Tegakkan Hukum Bagi Pegemplang Pajak

DJP Banten Gandeng Kejati Banten Tegakkan Hukum Bagi Pegemplang Pajak

Detakbanten.com, BANTEN - Kepala Kanwil DJP Banten melakukan lawatan ke instansi pemerintah di Banten yakni ke Kejaksaan Tinggi Banten di Kota Serang, Banten. Rabu (29/3/2023).

Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan masyarakat Banten yang sadar akan hak dan kewajiban perpajakan.

Kegiatan lawatan ini merupakan pertemuan awal antara Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyah.

Selain menjadi ajang perkenalan kedua pimpinan instansi, dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai bentuk kerjasama yang akan dilakukan antar Kanwil DJP dan Kejaksaan Tinggi Banten.

Hal ini dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum perpajakan masyarakat Banten serta koordinasi pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum di bidang perpajakan.

Yoyok secara lugas meminta kesediaan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dalam membantu Kanwil DJP Banten menegakkan hukum perpajakan, bagi para pengemplang pajak dengan merapatkan barisan bersama para penyidik pajak.

"Sehingga tercipta sinergi yang baik di Provinsi Banten dalam mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan," ungkapnya.

Didik memberikan respon positif dan berkenan memberikan dukungan penuh kepada DJP, dalam menegakkan hukum perpajakan dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan di Provinsi Banten.

 

 

Go to top