Strategi Nasional Bisnis dan HAM Kini diatur Dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2023

Strategi Nasional Bisnis dan HAM Kini diatur Dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2023

Detakbanten.com Serang - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

‘’Pada hari Selasa, 26 September 2023 Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah disahkan dan ditandatangani Presiden menjadi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM dan hari ini kita lakukan peluncurannya yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal HAM,’’ kata Yasonna pada acara peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, di Graha Pengayoman Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).

Yasonna menjelaskan Stranas BHAM merupakan panduan-panduan yang rill dan lebih detail bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam mengarusutamakan Bisnis dan HAM.

Adanya PP Nomor 60 Tahun 2023 ini akan mengatur mengenai kewajiban kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melindungi HAM pada kegiatan usaha, tanggung jawab Pelaku Usaha untuk menghormati HAM, serta akses atas pemulihan bagi korban dugaan pelanggaran HAM di kegiatan usaha.

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Banten Dhahana Putra menyatakan bahwa dalam PP Nomor 26 Tahun 2023 ini akan mendelegasikan gugus tugas nasional yang terdiri dari unsur pemerintah yang berjumlah 27 (dua puluh tujuh) orang dan non pemerintah 9 (sembilan) orang.

Pada acara yang bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) ini, Menkopolhukam Mahfud MD turut hadir secara langsung untuk mengukuhkan Gugus Tugas Nasional (GTN BHAM).

Proses pengukuhan dilakukan dengan penyematan pin secara simbolis oleh Menkopolhukam kepada MenkumHAM selaku ketua GTN BHAM, para pejabat tinggi negara, dan perwakilan APINDO, KADIN, serta HIPMI yang terlibat dalam GTN BHAM.

Stranas BHAM sendiri adalah arah kebijakan nasional yang memuat strategi dan langkah untuk digunakan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Pemangku Kepentingan la.innya untuk kemajuan dunia usaha dengan memperhatikan pelindungan,dan pemulihan HAM.

Peluncuran turut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Dodot Adikoeswanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Keimigrasian Muhammad Akram serta para kepala unit pelaksana teknis (Humas Kemenkumham Banten)

 

 

Go to top