Hendak Selundupkan Sabu, Oknum Pegawai Kejari Cilegon Diamankan Petugas Lapas

Kalapas Cilegon Sudirman Jaya. Kalapas Cilegon Sudirman Jaya.

Detakbanten.com, CILEGON - Oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon DRM (48) tertangkap basah oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon hendak menyelundupkan sabu ke dalam Lapas.

Modus penyelundupan sabu tersebut disimpan di dalam carger handpone ke Lapas Kelas IIA Cilegon pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 09.50 WIB.

Obat terlarang yang diduga sabu ini akan dikirimkan ke narapidana penghuni Lapas berinisial DD (35).

DRM mengaku, kepada petugas Lapas Cilegon hendak bertemu DD yang hendak akan melakukan sidang online untuk kasus narkoba. Namun saat diperiksa petugas, di Pengamanan Pintu Utama (P2U), DRM langsung digeledah petugas yang tengah berjaga. Saat digeledah, petugas menemukan adanya kristal putih diduga sabu yang simpan di batang carger handphone.

Namun aksi DRM langsung digagalkan oleh petugas Lapas Kelas IIA Cilegon yang saat itu tengah bertugas.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Sudirman Jaya membenarkan adanya kejadian penyelundupan kristal putih yang diduga sabu hendak diselundupkan ke dalam Lapas Kelas II Cilegon.

“Iyah benar tadi ada tamu yang mengaku dia adalah pegawai Kejaksaan Cilegon. Oknum pegawai Kejari ini hendak akan menemui tahanan berinisial DD yang akan melaksanakan sidang online. Setelah menyampaikan maksudnya, DRM langsung digeledah petugas di P2U atas barang bawaannya. Rupanya, saat digeledah petugas, DRM ini hanya membawa carger handphone. Tapi rupanya, di dalam batang carger handphone terdapat kristal putih diduga sabu dengan berat 5 gram,” kata Sudirman saat dikonfirmasi.

Kemudian dikatakan Sudirman, usai digeledah petugas pun langsung mengamankan barang bukti yang diduga sabu-sabu tersebut.

“Tadi dari anggota yang menemukan sabu ini langsung melaporkan peristiwa ini ke Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Cilegon Zulkarnaen. Dari laporan tersebut, Pak Zul, langsung menyampaikan kejadian ini ke saya (Kalapas Cilegon). Dari penemuan ini, saya pun langsung berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kumham Banten dan Subdit 2 Narkoba Polda Banten,” papar Sudirman.

Lebih lanjut Sudirman mengungkapkan untuk tersangka DRM saat ini sudah diamankan di Polda Banten dan tengah diperiksa oleh pihak penyidik. Sementara, untuk napi DD saat ini masih berada di Lapas Cilegon untuk diperiksa lebih lanjut oleh petugas.

“Saat ini DRM sudah dibawa ke Polda Banten sedangkan untuk napi DD masih berada di dalam Lapas Cilegon. Untuk memastikan DRM ini oknum pegawai Kejari Cilegon hal ini masih diselidiki oleh pihak Polda Banten,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Cilegon Atik Ariyosa membenarkan kejadian tersebut.

Ariyosa membantah bahwa yang di amankan di lapas bukan jaksa akan tetapi Aparatur Sipil Negara (ASN) pegawai kejaksaan staf tata usaha pengawal tahanan yang tugasnya mempersiapkan sidang online di Lapas Cilegon.

"Bukan jaksa itu, dia itu pengawal tahanan tugasnya menyiapkan persidangan online. Memang pada saat itu ada dilakukan persidangan online di lapas," ungkapnya.

Saat ini kata dia, sedang dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Polda Banten. "Sekarang sedang dilakukan penelitian di pihak Polda Banten," tutupnya. (man)

 

 

Go to top