PLTU Suralaya Gandeng Polisi Kelola Limbah Batu Bara

Kakorpbinmas Baharkam Mabes Polri Irjen Pol. Suwondo Nainggolan saat menghadiri pelatihan pemanfaatan FABA Kakorpbinmas Baharkam Mabes Polri Irjen Pol. Suwondo Nainggolan saat menghadiri pelatihan pemanfaatan FABA

Detakbanten.com, Cilegon - Limbah Fly Ash Bottom Ash (FABA) yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya 1-7 sebanyak 637.000 ton/tahun akan dimanfaatkan secara masif untuk menggerakan ekonomi masyarakat secara nasional melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Saat ini pemerintah telah membuka peluang pemanfaatan FABA lewat diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Maka itu, PLN bekerja sama dengan Polri mendorong pemanfaatan limbah untuk bahan baku konstruksi lewat kegiatan pelatihan UMKM.

Kakorpbinmas Baharkam Mabes Polri Irjen Pol. Suwondo Nainggolan menegaskan hal tersebut saat menandatangani kerjasama pelatihan pemanfaatan FABA dengan Indonesia Power untuk Babinkamtibmas Polri di seluruh Indonesia.

”Pelatihan pemanfaatan FABA ini akan diikuti Babinkamtibmas 24 Polda di 46 titik PLTU. Nantinya, hasil pelatihan ini akan diajarkan kepada masyarakat untuk pemberdayaan ekonomi melalui UMKM," kata Suwondo di Eco Park PLTU Suralaya, Cilegon, Senin (6/6/2022).

Lebih lanjut Suwondo menyatakan, dengan memanfaatkan FABA limbah PLTU yang potensinya sangat luar biasa diharapkan dapat menjadikan ekonomi masyarakat bisa tumbuh dengan baik sehingga akan memperbaiki kondisi keluarganya. “Terimakasih kepada Indonesia Power yang telah memberikan peluang dan kesempatan kepada Mabes Polri untuk pelatihan pengolahan FABA ini. Polri ingin mendukung pemerintah dalam menggerakan ekonomi masyarakat secara nasional," pungkasnya.

Seperti diketahui, implementasi pemanfaatan FABA berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang merupakan turunan dari Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di dalamnya terdapat pengaturan tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 dari kegiatan pembakaran batubara (FABA).

Direktur Utama PT Indonesia Power, M. Ahsin Sidqi mengatakan, Indonesia Power berkomitmen untuk dapat memanfaatkan FABA sebagai produk material bangunan pada bidang kontruksi dan infrastruktur, sehingga upaya reduce, reuse dan recycle FABA terwujud.

PT PLN mengakui saat ini pemanfaatan limbah abu batubara atau fly ash and bottom ash (FABA) belum masif, sedangkan ketersediaan limbah ini masih sangat melimpah. Sepanjang 2019 produksi FABA mencapai 9,7 juta ton. Adapun khusus di PLTU Suralaya, konsumsi batubara dalam sehari sebesar 40.000 ton atau setara 12 juta ton batubara per tahun. Adapun FABA yang dihasilkan 600.000 ton dalam setahun.

Executive Vice Presiden K3L PT PLN (Persero), Komang Pramita mengatakan, FABA mulai dimanfaatkan setelah ada regulasinya di tahun 2021. “Dalam setahun ini banyak pelajaran yang dapat kami petik dan tentu kami harus belajar lebih banyak lagi bagaimana memanfaatkan FABA dengan lebih masif. Karena ini masih awal, baru setahun, paling (pemanfaatannya) baru bergerak di 5 persen - 10 persen saja,” jelasnya dalam kesempatan yang sama.

Oleh karenanya, menurut Komang, diperlukan perhatian seluruh pihak supaya upaya ini terus bergulir di masyarakat serta pemanfaatan FABA untuk kepentingan infrastruktur di daerah. Komang menyatakan, saat ini pemanfaatan FABA masih di tahap awal atau masih jauh jika dibandingkan dengan negara lain seperti Jepang yang sudah memanfaatkan FABA hingga 97 persen dan China sebanyak 67 persen. Artinya, jika dibandingkan dengan Indonesia, kedua negara tersebut sudah lebih masif memanfaatkan FABA-nya.

Sejatinya, sejak FABA didelisting dari daftar limbah B3, PLN langsung memulai gerakan pemanfaatan limbah ini. Limbah abu batubara ini dapat diolah menjadi sejumlah produk seperti paving block, batako, tetrapod, beton precast, pengecoran jalan beton, penetral keasaan tanah, hingga pupuk. Maka itu, dia menegaskan, saatnya Indonesia menggunakan limbah ini dengan sebaik-baiknya. Diharapkan upaya ini dapat bermuara pada terciptanya sirkular ekonomi di masyarakat.

Rahmad Handoko, General Manager PT Indonesia Power Suralaya menambahkan, selama ini PLTU Suralaya bekerja sama dengan PT Energi Prima Nusantara setelah FABA didelisting dari kategori limbah B3. “Sehingga harapannya ke depan Suralaya dapat menurunkan beban biaya. Sebelumnya, Suralaya harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 40 miliar dalam setahun untuk pengangkutan dan pemusnahan FABA,” ungkapnya.

Selain dapat menurunkan beban biaya tersebut, Rahmad berharap FABA juga dapat menambah nilai ekonomi melalui pemanfaatannya di dalam internal, pabrik semen hingga UMKM. Dia menegaskan, FABA non-fresh ini gratis dan dapat diambil oleh masyarakat di PLTU.

Melalui perhitungannya, jika UMKM dapat memanfaatkan 10.000 ton FABA dan diolah menjadi 1 juta pcs produk paving block dengan harga Rp 50.000 per meter persegi (dimana per meter perseginya terdiri dari 40 paving block), penjualan atau omzet yang didapat UMKM dalam setahun bisa mencapai Rp 1 miliar.

Go to top