BKP Cilegon Perketat Pengawasan Keluar Masuk Hewan Ternak

detakbanten.com Cilegon - Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Kota Cilegon memastikan tidak akan mengeluarkan sertifikat kesehatan dari hewan ternak yang masuk dan keluar dari daerah yang rentan penyakit mulut dan kuku (PMK) seperti di Provinsi Jawa Timur terutama Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, Mojokerto dan Provinsi Aceh yang belakangan marak ditemukan di Indonesia.

 

 

Go to top