BPOM: Obat Sirup Praxion Aman!

Ilustrasi obat sirop penurun panas Praxion. Ilustrasi obat sirop penurun panas Praxion.

Detakbanten.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menegaskan bahwa Praxion, obat sirop yang sempat dikonsumsi pasien gangguan ginjal akut di DKI Jakarta, aman.

Demikian kesimpulan BPOM di Jakarta, Rabu (8/2/2023). Kesimpulan ini diperoleh dari hasil pengujian sampel obat.

“Dari asil pengujian 7 sampel obat Praxion yang berbeda, obat ini memenuhi standar farmakope Indonesia,” tukas Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, Togi Junice Hutadjulu, dalam jumpa pers, Rabu (8/2/2023).

Alhasil, lanjut, Togi, dapat disimpulkan bahwa obat Praxion aman. Ia menambahkan, tak ada abnormal dalam obat sirop yang diminum pasien.

"Maka, investigasi lebih lanjut dilakukan untuk memastikan apa penyebab kematian pasien anak usia 1 tahun itu," tambahnya.

Senada diungkap Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada Prof. Zullies Ikawati. Ia menerangkan, ditemukan kandungan ED dan DEG di obat Praxion, obat sirop penurun demam itu.

"Meski jumlahnya sangat kecil, jauh di bawah standar farmakope Indonesia. Hasil investigasi kandungan EG dan DEG obat Praxion sudah keluar dan angkanya sangat kecil. Masih tetap memenuhi standar farmakope Indonesia," jelasnya lagi.

Dari dari temuan hasil pengujian sampel obat, Prof. Zullies meminta Kementerian Kesehatan investigasi lebih lanjut berupa pemeriksaan laboratorium lanjutan.

Mengingat ada kemungkinan faktor lain penyebab. Bukan dari kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol pada obat sirop yang diminum.

Go to top