Kesiapan Bripka Madih Penuhi Panggilan Bareskrim Polri soal Sengketa Tanahnya

Bripka Madih di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Bripka Madih di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Detakbanten.com, JAKARTA - Bripka Madih memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).

Ia diminta datang mengklarifikasi laporannya soal kasus sengketa lahan. Tak sendiri, Madih tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30.00 WIB bersama Yasin Hasan, kuasa hukumnya.

Madih membawa sejumlah dokumen terkait surat pernyataan segel tanahnya. "Lengkap satu tas. Ada surat pernyataan segel, pengakuan," ucapnya.

Diketahui, Bareskrim Polri memanggil Masih terkait ksus sengketa lahan yang diklaim milik orang tuanya yang dianggap belum tuntas. Anggota Provos Polsek Jatinegara itu, lalu dipanggil Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. Djuhandani membenarkan. Pihaknya memanggil Bripka Madih gun dimintai klarifikasi terkait aduannya ke Satgas Anti Mafia Bareskrim Polri.

Adapun, pada surat nomor B/868/II/2023/Dittipum tanggal 8 Februari 2023, Madih diundang untuk klarifikasi. Dalam surat, tertulis Satuan Tugas Anti Mafia Tanah telah menerima surat pengaduan masyarakat dari Madih.

Isinya menerangkan dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan Saudara Mulih dkk terhadap H. Tonge Nyimin (orang tua Madih) yang memiliki hak surat Girik No 191 atas nama Tonge di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan pondok Gede, Kota Bekasi.

 

 

Go to top