Hari Ini, Bareskrim Polri Periksa Kamaruddin Simanjuntak sebagai Tersangka

Detakbanten.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, resmi menetapkan pengacara Kamaruddin Simanjutak sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong atau hoaks. Kamaruddin diperiksa pada hari ini, Senin (14/8/2023).

 

 

Go to top