UMP DKI Jakarta 2024 Cuma Rp5,06 Juta, Buruh: Kecil Banget!

UMP DKI Jakarta 2024 Cuma Rp5,06 Juta, Buruh: Kecil Banget!

Detakbanten.com, JAKARTA - Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta melesat 3,38% menjadi Rp5,06 juta. Hal itu memicu kontra bagi sejumlah buruh. Mereka menganggap kenaikan itu cukup kecil.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan kenaikan UMP DKI Jakarta hanya 3,6% atau jadi Rp5.067.381 masih terbilang kecil. “Naik upahnya kecil, cuma 3,6%,” kata Said Iqbal, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Lanjut Said, sedangkan untuk harga beras saja sudah naik 30%. Lalu, telur 30%, transportasi 30% dan sewa rumah 50%. Maka, bila hanya naik jadi 3,6% untuk upah tidak cukup menutupi hal itu.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP 2024 berdasarkan hitungan alfa tertinggi, yaitu 0,3, sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023.

Atas hal itu, dampak penolakan kenaikan UMP yang tak sesuai ini, buruh berencana bakal menggelar mogok nasional massal.

Rencananya, mogok nasional akan berlangsung antara 30 November sampai 13 Desember 2023, dengan melibatkan 5 juta buruh di 100 ribu lebih perusahaan yang akan berhenti operasi.

 

 

Go to top