Kasus Bullying Binus School Serpong, KPAI: Sekolah Tak Terbuka soal Kasus Ini

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarani. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarani.

Detakbanten.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarani menyebut, pihak Binus School Serpong tak merespon positif soal fakta kasus perundungan (bullying) yang diduga dilakukan siswanya.

Diyah mengatakan pada 23 Februari 2024, KPAI memastikan proses pengisian Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi selesai. Pihaknya juga mendesak agar segera gelar perkara.

"KPAI bersama Itjen Kemendikbud Ristek dan KemenPPPA juga menemui sekolah. Tapi, KPAI dan Kemen PPPA tidak mendapat respon positif dari pihak sekolah," jelasnya, dalam keterangan media di Jakarta, Selasa (27/2/2024) kemarin.

Tak menyerah, KPAI lalu kembali mendatangi sekolah di kawasan Tangerang Selatan itu. Alhasil, pihak sekolah tetap enggan terbuka dengan kasus bullying yang menyeret anak Vincent Rompies, FLR sebagai salah satu terduga pelaku.

Kemudian, kedatangan kedua, KPAI klarifikasi informasi dari pihak sekolah atas hak pendidikan anak. "Tapi, upaya gagal karena ketidakterbukaan pihak sekolah," imbuhnya.

Terlebih, Diyah merasa kesulitan dalam mengungkap fakta dan menyelesaikan kasus ini. Salah satu faktor yang membuat penyidikan terhambat adalah ditemukan perbedaan fakta dan visum yang diterima pihak KPAI.

"Kami masih ingin mengetahui itu. Yang dilaporkan dengan visum, harus dicocokkan," ucapnya.

Dikerahui, hingga kini, Polres Metro Tangerang Selatan belum menetapkan tersangka kasus bullying ini. Tapi, 11 siswa, termasuk anak Vincent, telah diperiksa penyidik.

 

 

Go to top