Kejati Resmi Naikan Status Penyidikan Dugaan Korupsi TPPU Bank Banten

Detakbanten.com, TANGERANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati Banten) resmi menaikan status penyelidikan ke penyidikan atas dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bank Banten, Surat Perintah Penyidikan terswbut ditandatangani oleh Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak Dengan Nomor : Print-03/M.6/Fd.1/01/2023 Tanggal 5 Januari 2023 terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Tindak Pidana Asal Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) Dan Kredit Investasi (KI) oleh Bank Banten Kepada PT. Harum Nusantara Makmur (PT. HNM) pada Tahun 2017.

 

 

Go to top