UPT Parkir Belum Kelola Fasos dan Fasum Milik Pemkab Tangerang

Kepala UPT Parkir dan Terminal pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Sukri Kepala UPT Parkir dan Terminal pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Sukri Iday

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Ratusan titik parkir milik Pemkab Tangerang hingga saat ini belum dikelola. Hal tersebut diungkapkan Kepala UPT Parkir dan Terminal pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Sukri. Menurutnya, sejak diterbitkan Pergub Nomor 127 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tupoksi dan Rincian Tugas Tata Kerja UPT Parkir dan Terminal pada Dishub Kabupaten Tangerang fasos dan fasum belum dikelola UPT parkir dan terminal.

"Karena di Kabupaten Tangerang tidak ada bahu jalan yang diperuntukkan parkir. Terlebih pasca diserahkannya parkir oleh kecamatan kepada UPT parkir. Namun kami tetap optimis meskipun banyak keterbatasan dalam menangani parkir, apalagi parkir ini langsung bersentuhan dengan warga sekitar, yang sudah puluhan tahun mengelola parkir," katanya pada Kamis, (9/11/2017).

Baca juga:Terkait Perizinan, Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Sidak TPU Buniayu

Untuk mencapai target retribusi yang ditentukan sambung Sukri dirinya sudah melakukan upaya dengan mendata titik parkir di Kabupaten Tangerang. Alhasil dari pendataan, sebagian besar titik parkir tersebut bukan milik pemerintah daerah melainkan milik pribadi. "Namun kami tetap berikan pengertian agar pengelola parkir tersebut bisa memberikan kontribusi kepada Pemkab Tangerang. Namun kami tidak bisa menargetkan besaran rupiahnya. Karena lahan tersebut milik pribadi," tandasnya.

Sukri menambahkan, untuk bisa mengelola fasos dan fasum, Dinas Perhubungan sudah berupaya mengajukan kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Tangerang. Agar fasos dan fasum yang ada supaya diserahkan kepada Dishub Kabupaten Tangerang, agar menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD)," terangnya.

Go to top