Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Cibeber

Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Cibeber

detakbanten.com Lebak - Dua pelaku pencuri kendaraan bermotor roda dua yang berinisial O (26) dan AS (24) warga Cikembang, Kabupaten Sukabumi, berhasil dibekuk petugas Polsek Cibeber, Kabupaten Lebak.

Sebelum berhasil diamankan petugas, kedua pelaku yang melakukan aksi kriminalnya sekitar puku 02.00 wib, sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal terhadap aksi pelaku.

Pelaku sendiri diamankan warga, sesaat setelah membawa motor hasil curiannya milik Jaha Miharja, warga Cibareno, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, sialnya motor yang ditumpangi pelaku mengalami kecelakaan di ruas jalan Cibareno.

Salah seorang warga yang mengenal bahwa motor yang ditumpangi pelaku adalah motor hasil curian, kemudian melakukan penangkapan kepada pelaku dan aksi main hakim pun sempat terjadi, beruntung aksi main hakim tidak berlanjut. Petugas kepolisian dari Polsek Cibeber yang datang ke lokasi langsung mengamankan para pelaku dan membawanya ke Mapolsek Cibeber

Kapolsek Cibeber AKP Hero membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, berkat kesigapan petugas, kedua pelaku berhasil diselamatkan dari amuk massa yang sudah emosi. "Saat ini kedua pelaku sedang berada di tahanan Mapolsek dan akan segera kita limpahkan ke Polres Lebak," ujar Hero.

 

 

Go to top