Satpol PP Tertibkan Pasar Penampungan untuk Dijadikan Terminal

Penertiban Terminal Cibodas, Kota Tagerang. Penertiban Terminal Cibodas, Kota Tagerang. Ades
detakbanten.com KOTA TANGERANG - Sebanyak 325 personil gabungan Satuan polisi Pamong Praja Kota Tangerang tertibkan Pasar penampungan sementara untuk dijadikan terminal di Jl.Borobudur, Perumnas, Kota Tangerang pada Selasa, (3/10/2017).
Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung mengatakan, penertiban pasar penampungan sementara di lakukan oleh personil gabungan dari personil Satpol PP, Dishub, PUPR, Lingkungan Hidup, TNI dan pihak kepolisian untuk dijadikan Terminal Cibodas sesuai fungsinya. "Kami turunkan personil gabungan sebanyak 325 untuk menertibkan pasar yang akan di fungsikan kembali menjadi terminal," ujar Mumung.

Menurutnya, 721 lapak pedagang yang ada di area tersebut sudah disosialisasikan dan diberikan surat dari pihak Dishub dan kecamatan serta telah melayangkan surat peringatan ke 1,2 dan 3 untuk membongkar sendiri lapak mereka serta pindah ke tempat yang sudah disediakan.

Sementara Kadishub Kota Tangerang, Syaeful Rohman menjelaskan, terminal tersebut akan di fungsikan kembali seperti sediakala yaitu Terminal Cibodas tipe C untuk angkutan kota dalam kota dan Bis koridor II jurusan Perum - Poris Plawad " Ya, luas terminal seluas 8697 meter itu nanti akan dijadikan terminal yang pembangunannya akan terintegrasi dengan RTH dan pusat perbelanjaan," jelas Syaeful.


Go to top