Aduan THR Bakal Banyak Mendekati Lebaran

Aduan THR Bakal Banyak Mendekati Lebaran

Detakbanten.com, TANGERANG - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang menyebut pengaduan terkait tunjangan hari raya (THR) akan ramai seminggu sebelum dan sesudah hari raya.

"Biasanya baru banyak pengaduan 7 hari sebelum libur hari raya dan atau 7 hari setelah libur hari raya," kata Kabid Perselisihan Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan, Dr Desyanti, Rabu, (4/4/ 2023).

Selain itu, Disnaker juga mecatat sebanyak 65 pengaduan masyarakat terkait Tunjangan Hari Raya(THR) pada Tahun 2022.

Pengaduan yang diterima tersebut berupa THR dibayarkan dengan besaran yang tidak sesuai aturan, THR dibayarkan lewat dari waktunya(melebihi 7 hari menjelang hari raya.

Kemudian, THR dibayarkan lewat dari waktunya (melebihi 7 hari menjelang hari raya) dan THR tidak dibayarkan sudah melewati hari raya.

"Kalau di total sebanyak 65. Paling banyak terkait THR dibayar tetapi dengan besaran yang tidak sesuai aturan," ucap Kabid Perselisihan Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan pada Disnaker Kabupaten Tangerang Dr Desyanti, Rabu, 4 April 2023.

"Untuk pengaduan yang masuk ke posko pengaduan dari sejak di buka kemaren sampai hari ini belum ada pengaduan, ," pungkasnya. (Day/Han).

 

 

Go to top